Shalat Sunnat Tahiyyat Masjid
1. Pengertian Shalat Sunnat Tahiyyat Masjid.
Shalat Tahiyyat Masjid adalah shalat untuk penghormatan terhadap masjid sebagai rumah Allah S.W.T. (rumah untuk beribadah kepada Allah) yang biasa dikerjakan oleh orang-orang yang masuk masjid untuk mengerjakan sholat berjama'ah, baik siang maupun malam ataupun kapan saja setiap masuk masjid disunnatkan untuk melakukan shalat tahiyyat majid. Rosulullah bersabda:
"maka bila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu." HR. Bukhori & Muslim.
2. Hukum Shalat Tahiyyat Masjid.
Hukum shalat tahiyyat masjid adalah: sebagaimna telah dijelaskan bahwa shalat selain shalat lima waktu hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakannya ialah sewaktu-waktu masuk ke dalam masjid disunnatkan shalat tahiyyat masjid baik siang maupun malam.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat tahiyyat masjid adalah sebagaimna shalat sunnat lainnya hanya saja berbeda dalam lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAN TAHIYYATAL MASJIDI ROK'ATAINI ILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat tahiyyat masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala."
6. Bilangan Rakaat.
Bilangan rakaat shalat tahiyyat masjid adalah cukup hanya dua rakaat saja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Ketentuan berkomentar:
1. Dilarang berbicara kotor dan tidak jelas.
2. Kami juga menerima saran dan kritik.
Mohon maaf jika komentar anda tidak saya jawab, terima kasih.