Shalat Sunnat Taubat
1. Pengertian Shalat Sunnat Taubat.
Shalat sunnat taubat ialah: shalat yang dikerjakan seseorang karena menyesali perbuatan maksiat (dosa), dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
2. Hukum Shalat Taubat.
Hukum shalat taubat ialah sunnat, bahwa shalat selain shalat fardlu (lima waktu) itu adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakannya adalah sewaktu-waktu (kapan saja), merasa berdosa baik sesama manusia, lebih-lebih terhadap Allah. Maka cepat-cepatlah bertaubat kepada Allah jangan sampai terlambat mengerjakan shalat taubat.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat taubat adalah sama dengan shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda dalam lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TAUBATI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat taubat dua rakaat, karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan rakaat shalat taubat ialah bisa dikerjakan dua, empat, atau enam rakaat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Ketentuan berkomentar:
1. Dilarang berbicara kotor dan tidak jelas.
2. Kami juga menerima saran dan kritik.
Mohon maaf jika komentar anda tidak saya jawab, terima kasih.