Shalat Sunnat Tahajjud
1. Pengertian Shalat Sunnat Tahajjud.
Shalat sunnat tahajjud ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah bangun tidur, sekalipun hanya sebentar. jadi seandainya shalat tersebut dikerjakan sebelum tidur, maka shalat itu bukanlah shalat tahajjud, tetapi hanyalah shalat sunnat biasa, seperti shalat sunnat yang lain.
2. Hukum Shalat Tahajjud.
Hukum shalat tahajjud ialah sunnat muakkad, bahwa shalat selain shalat lima waktu (shalat fardlu) hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu shalat tahajjud ialah sesudah shalat isya' sampai terbit fajar (masuk waktu shubuh).
Sekalipun shalat tahajjud waktunya panjang yang hampir semalam suntuk, tapi ada waktu yang sangat baik (paling utama) dalam malam itu, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir, kira-kira jam satu sampai terbit fajar (masuk waktu shubuh).
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat tahajjud adalah sama dengan shalat-shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda pada lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TAHAJJUDI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat tahajjud dua rakaat, karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan shalat sunnat tahajjud ialah paling sedikit dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. bagi orang yang mengerjakan lebih dari dua rakaat, sebaiknya dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam dan seterusnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Ketentuan berkomentar:
1. Dilarang berbicara kotor dan tidak jelas.
2. Kami juga menerima saran dan kritik.
Mohon maaf jika komentar anda tidak saya jawab, terima kasih.