Shalat Sunnat Tarawih
1. Pengertian Shalat Sunnat Tarawih.
Shalat sunnat tarawih ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada malam bulan ramadhan.
2. Hukum Shalat Tarawih.
Hukum shalat tarawih ialah sunnat, bahwa selain shalat fardlu (lima waktu) hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakan shalat tarawih ialah sesudah shalat isya' sampai terbit fajar (masuk waktu shubuh).
4. Cara Untuk Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat tarawih ialah sama seperti shalat-shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda pada lafadh niatnya dan cara pelaksanaannya.
Tata tertib mengerjakannya:
Dikerjakan tiap dua rakaat salam, sesudah selesai diakhiri dengan shalat witir satu atau tiga rakaat.dan bisa dikerjakan secara berjamaah atau sendirian.
Apabila dikerjakan secara berjamaah, maka pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
A. Sesudah selesai jamaah isya', para jamaah bersama bilal membaca: "SUBHAANAL MALIKIL MA'BUUDI SUBHAANAL MALIKIL MAUJUUDI SUBHAANAL MALIKIL HAYYIL LADZII LAA YANAAMU WA LAA YAMUUTU WA LAA YAFUUTU ABADAN. SUBBUUHUN QUDDUUDUN ROBBUNAA WA ROBBUL MLAA'IKATI WARRUUHI. SUBHAANALLAAHI WAL HAMDU LILLAAHI WA LAA ILAAHA ILLAALLAAHU WALLAAHU AKBARU. WALAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ;LIYYIL 'ADHIIMI"
artinya:
"Maha Suci Dzat penguasa yang disembah, Maha Suci Dzat penguasa yang maujud, Maha Suci Penguasa Yang Hidup, Dzat tidak pernah tidur dan tidak pernah mati serta tidak pernah hilang selama-lamanya. Maha Suci Maha Qudus, Tuhan Kami Tuhannya para Malaikat dan Ruh. Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah dan tidak ada Tuhan kecuali Hanya Allah dan Allah Maha Besar dan tidak ada Daya dan Kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah yang maha tinggi lagi Maha Agung."
B. Kemudia Bilal Membaca Shalawat seperti dibawah ini:
"ALLAAHUMMA SHOLLI 'LAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN"
artinya:
"Hai Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan Kami Nabi Muhammad."
C. Yang dijawab oleh para jamaah:
"ALLAHUMMA SHOLLI WA SALLIM 'ALAIHI"
artinya:
"Hai Allah, limpahkanlah ramat dan keselamatan kepada Beliau."
D. Selanjutnya Bilal membaca Shalawat lagi.
"ALLAAHUMMA SHOLLI'ALAA SAYYIDINAA WA MAULANAA MUHAMMADIN".
artinya:
"Hai Allah,limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami dan pemimpin kami Nabi Muhammad SAW."
E. Yang kemudian dijawab oleh para jama'ah:
"ALLAAHUMMA SHOLLI WA SALLIM'ALAIHI"
artinya:
"Hai Allah, limpahkanlah rohmat dan keselamatan kepada beliau".
F. Kemudian Bilal membaca sholawat lagi:
"ALLAHUMMA SHOLLI 'ALAA SAYYIDINA WA NABIYYINAA WA HABIIBINAA WA SYAFII'INAA WA DZUKHRINAA WA MAULANAA MUHAMMADIN".
Shalat Sunnat Tahajjud
Diposting oleh
Unknown
07.49
Shalat Sunnat Tahajjud
1. Pengertian Shalat Sunnat Tahajjud.
Shalat sunnat tahajjud ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah bangun tidur, sekalipun hanya sebentar. jadi seandainya shalat tersebut dikerjakan sebelum tidur, maka shalat itu bukanlah shalat tahajjud, tetapi hanyalah shalat sunnat biasa, seperti shalat sunnat yang lain.
2. Hukum Shalat Tahajjud.
Hukum shalat tahajjud ialah sunnat muakkad, bahwa shalat selain shalat lima waktu (shalat fardlu) hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu shalat tahajjud ialah sesudah shalat isya' sampai terbit fajar (masuk waktu shubuh).
Sekalipun shalat tahajjud waktunya panjang yang hampir semalam suntuk, tapi ada waktu yang sangat baik (paling utama) dalam malam itu, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir, kira-kira jam satu sampai terbit fajar (masuk waktu shubuh).
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat tahajjud adalah sama dengan shalat-shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda pada lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TAHAJJUDI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat tahajjud dua rakaat, karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan shalat sunnat tahajjud ialah paling sedikit dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. bagi orang yang mengerjakan lebih dari dua rakaat, sebaiknya dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam dan seterusnya.
1. Pengertian Shalat Sunnat Tahajjud.
Shalat sunnat tahajjud ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah bangun tidur, sekalipun hanya sebentar. jadi seandainya shalat tersebut dikerjakan sebelum tidur, maka shalat itu bukanlah shalat tahajjud, tetapi hanyalah shalat sunnat biasa, seperti shalat sunnat yang lain.
2. Hukum Shalat Tahajjud.
Hukum shalat tahajjud ialah sunnat muakkad, bahwa shalat selain shalat lima waktu (shalat fardlu) hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu shalat tahajjud ialah sesudah shalat isya' sampai terbit fajar (masuk waktu shubuh).
Sekalipun shalat tahajjud waktunya panjang yang hampir semalam suntuk, tapi ada waktu yang sangat baik (paling utama) dalam malam itu, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir, kira-kira jam satu sampai terbit fajar (masuk waktu shubuh).
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat tahajjud adalah sama dengan shalat-shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda pada lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TAHAJJUDI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat tahajjud dua rakaat, karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan shalat sunnat tahajjud ialah paling sedikit dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. bagi orang yang mengerjakan lebih dari dua rakaat, sebaiknya dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam dan seterusnya.
Shalat Sunnat Tasbih
Diposting oleh
Unknown
02.51
Shalat Sunnat Tasbih
1. Pengertian Shalat Sunnat Tasbih.
Shalat sunnat tasbih adalah shalat sunnat yang didalamnya banyak bacaan tasbih untuk me-Maha sucikan dan memuji kepada Allah sebanyak 300 (tiga ratus) kali tasbih.
2. Hukum Shalat Tasbih.
Hukum Shalat tasbih adalah sunnat, bahwa shalat selain shalat fardlu (lima waktu) hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakan shalat tasbih ialah sewaktu-waktu (kapan saja asalkan tidak waktu dilarang mengerjakan shalat sunnat) seperti sesudah shalat 'ashar atau sesudah shalat shubuh, baik siang maupun malam.
4. Cara Mengerjakannya.
Cara mengerjakan shalat tasbih ialah sama seperti shalat sunnat yang lain, namun ada perbedaan pada lafadh niatnya, pada setiap gerakan sesudah membaca bacaannya, ditambah dengan membaca tasbih sebagai berikut:
"SUBHAANALLAAHI WAL HAMDULILLAAHI WA LAA ILAAHA ILLAALLAAHU AKBARU. WLAAHAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL'ALIYYIL'ADHIIMI"
artinya:
"maha suci Allah dan segala puji bagi Allah. tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali hanya Allah, Allah maha besar. dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah yang maha tinggi lagi maha agung."
Adapun tata tertib dalam mengerjakan shalat tasbih ialah sebagai berikut:
Demikianlah dikerjakan sampai selesai empat rakaat tersebut sehingga jumlah tasbihnya cukup 300 kali.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TASBIIHI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat tasbih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan shalat tasbih ialah empat rakaat. adapun apabila shalat tasbih dikerjakan pada malam hari, maka supaya dikerjakan empat rakaat dengan dua kali salam (dua rakaat dua rakaat).
Apabila dikerjakan pada siang hari, maka supaya dikerjakan empat rakaat dengan satu kali salam.
1. Pengertian Shalat Sunnat Tasbih.
Shalat sunnat tasbih adalah shalat sunnat yang didalamnya banyak bacaan tasbih untuk me-Maha sucikan dan memuji kepada Allah sebanyak 300 (tiga ratus) kali tasbih.
2. Hukum Shalat Tasbih.
Hukum Shalat tasbih adalah sunnat, bahwa shalat selain shalat fardlu (lima waktu) hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakan shalat tasbih ialah sewaktu-waktu (kapan saja asalkan tidak waktu dilarang mengerjakan shalat sunnat) seperti sesudah shalat 'ashar atau sesudah shalat shubuh, baik siang maupun malam.
4. Cara Mengerjakannya.
Cara mengerjakan shalat tasbih ialah sama seperti shalat sunnat yang lain, namun ada perbedaan pada lafadh niatnya, pada setiap gerakan sesudah membaca bacaannya, ditambah dengan membaca tasbih sebagai berikut:
"SUBHAANALLAAHI WAL HAMDULILLAAHI WA LAA ILAAHA ILLAALLAAHU AKBARU. WLAAHAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL'ALIYYIL'ADHIIMI"
artinya:
"maha suci Allah dan segala puji bagi Allah. tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali hanya Allah, Allah maha besar. dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah yang maha tinggi lagi maha agung."
Adapun tata tertib dalam mengerjakan shalat tasbih ialah sebagai berikut:
- Berwudhu dengan sempurna, kemudian berdiri sebagaimana shalat sunnat yang lain pada tempat yang bersih dan suci dengan pakaian yang suci pula serta menghadap kiblat sambil berniat dalam hati yang disertai dengan membaca Takbiratul Ikhram, yaitu membaca: ALLAHU AKBAR sambil mengangkat kedua tangan setinggi telinga lalu bersedekap.
- Selanjutnya membaca do'a iftitah, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat Al-Kafirun, setelah selesai membaca surat, dilanjutkan membaca tasbih seperti di atas sebanyak 15 kali lalu ruku'.
- Dalam ruku', setelah membaca tasbih seperti biasa, kemudian membaca tasbih seperti di atas sebanyak 10 kali lalu i'tidal.
- Dalam i'tidal setelah membaca tasmi' (sami'allaahu liman hamidahu dan seterusnya, kemudian membaca tasbih sebanyak 10 kali lalu sujud.
- Dalam sujud setelah membaca tasbih seperti biasanya, kemudian membaca tasbih seperti di atas sebanyak 10 kali, kemudian duduk diantara dua sujud.
- Dalam duduk diantara kedua sujud setelah membaca doa seperti biasanya, kemudian membaca tasbih seperti di atas sebanyak 10 kali, lalu sujud lagi utuk yang kedua kali.
- Dalam sujud yang kedua kali, sesudah membaca tasbih sebagaimana biasanya, kemudian membaca tasbih seperti di atas, sebanyak 10 kali, selanjutnya sebelum berdiri pada rakaat yang kedua, supaya duduk istirahat sebentar dan dalam duduk tersebut supaya membaca tasbih seperti diatas sebanyak 10 kali.
Demikianlah dikerjakan sampai selesai empat rakaat tersebut sehingga jumlah tasbihnya cukup 300 kali.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TASBIIHI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat tasbih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan shalat tasbih ialah empat rakaat. adapun apabila shalat tasbih dikerjakan pada malam hari, maka supaya dikerjakan empat rakaat dengan dua kali salam (dua rakaat dua rakaat).
Apabila dikerjakan pada siang hari, maka supaya dikerjakan empat rakaat dengan satu kali salam.
Shalat Sunnat Taubat
Diposting oleh
Unknown
02.34
Shalat Sunnat Taubat
1. Pengertian Shalat Sunnat Taubat.
Shalat sunnat taubat ialah: shalat yang dikerjakan seseorang karena menyesali perbuatan maksiat (dosa), dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
2. Hukum Shalat Taubat.
Hukum shalat taubat ialah sunnat, bahwa shalat selain shalat fardlu (lima waktu) itu adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakannya adalah sewaktu-waktu (kapan saja), merasa berdosa baik sesama manusia, lebih-lebih terhadap Allah. Maka cepat-cepatlah bertaubat kepada Allah jangan sampai terlambat mengerjakan shalat taubat.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat taubat adalah sama dengan shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda dalam lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TAUBATI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat taubat dua rakaat, karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan rakaat shalat taubat ialah bisa dikerjakan dua, empat, atau enam rakaat.
1. Pengertian Shalat Sunnat Taubat.
Shalat sunnat taubat ialah: shalat yang dikerjakan seseorang karena menyesali perbuatan maksiat (dosa), dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
2. Hukum Shalat Taubat.
Hukum shalat taubat ialah sunnat, bahwa shalat selain shalat fardlu (lima waktu) itu adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakannya adalah sewaktu-waktu (kapan saja), merasa berdosa baik sesama manusia, lebih-lebih terhadap Allah. Maka cepat-cepatlah bertaubat kepada Allah jangan sampai terlambat mengerjakan shalat taubat.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat taubat adalah sama dengan shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda dalam lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAT TAUBATI ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat taubat dua rakaat, karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan rakaat shalat taubat ialah bisa dikerjakan dua, empat, atau enam rakaat.
Shalat Sunnat Rawatib
Diposting oleh
Unknown
23.42
Shalat Sunnat Rawatib
1. Pengertian Shalat Rawatib.
Shalat rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardlu, baik sebelumnya yang disebut "qobliyah", maupun sesudahnya "ba'diyah".
2. Hukum Shalat Rawatib.
Hukum shalat rawatib adalah sunnat. Adapun macam-macam shalat rawatib ada dua macam yaitu: Sunnat Muakad (sangat dianjurkan untuk mengerjakan) dan Ghoiru Mu'akkad (tidak ditekankan untuk mengerjakannya).
Diantara shalat rawatib yang mu'akkad ialah:
1. Dua rakaat sebelum shalat shubuh (qobliyah shubuh).
2. Dua rakaat sebelum shalat dhuhur (qobliyah dhuhur).
3. Dua rakaat sesudah shalat dhuhur (ba'diyah dhuhur).
4. Dua rakaat sesudah shalat maghrib (ba'diyah maghrib).
5. Dua rakaat sesudah shalat isya' (ba'diyah isya').
Adapun shalat rawatib yang ghoiru mu'akkad ialah:
1. Dua rakaat sebelum shalat dhuhur (maksudnya, bagi yang mengerjakan shalat qabliyah dhuhur empat rakaat, maka yang dua rakaat pertama mu'akkad dan dua rakaat yang kedua itu ghoiru mu'akkad).
2. Dua rakaat sesudah shalat dhuhur (maksudnya, bagi orang yang mengerjakan shalat ba'diyah dhuhur empat rakaat, maka dua rakaat yang pertama itu mu'akkad dan dua rakaat yang kedua itu ghoiru mu'akkad).
3. Empat rakaat sebelum sholat ashar (qabliyah ashar).
4. Dua rakaat sebelum sholat maghrib (qobliyah maghrib).
5. Dua rakaat sebelum sholat isya'.
3. Waktu mengerjakan Shalat Sunnat Rawatib.
Waktu mengerjakan shalat sunnat rawatib adalah mengiringi shalat masing-masing, misal: shalat qabliyah shubuh dikerjakan sebelum mengerjakan shalat shubuh, shalat qabliyah dhuhur dikerjakan sebelum sholat dhuhur, ba'diyah dhuhur dikerjakan sesudah sholat dhuhur, qabliyah ashar dikerjakan sebelum shalat ashar, qabliyah maghrib dikerjakan sebelum shalat maghrib, ba'diyah maghrib dikerjakan sesudah shalat maghrib, qabliyah isya' dikerjakan sebelum shalat isya', dan ba'diyah isya' dikerjakan setelah shalat isya'.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat rawatib sama dengan shalat sunnat yang lain hanya saja berbeda pada lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnaya.
a. Lafadh Niat Shalat Qabliyah Shubuh:
"USHOLLI SUNNATASH SHUBHI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'ALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum shubuh, karena Allah Ta'ala"
b. Lafadh Niat Shalat Qobliyah Dhuhur:
"USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK'ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum dhuhur, karena Allah Ta'ala"
c. Lafadh Niat Shalat Ba'diyah Dhuhur:
"USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK;ATAINI BA'DIYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sesudah dhuhur, karena Allah Ta'ala"
d. Lafadh Niat Shalat Qabliyah 'Ashar:
"USHOLLI SUNNATAL'ASHRI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum 'ashar, karena Allah Ta'ala"
e. Lafadh Niat Shalat Qabliyah Maghrib:
"USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum maghrib, karena Allah Ta'ala"
f. Lafadh Niat Shalat Ba'diyah Maghrib:
"USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sesudah maghrib, karena Allah Ta'ala"
g. Lafadh Niat Shalat Qabliyah Isya':
"USHOLLI SUNNATAL 'ISYAA'I ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum isya', karena Allah Ta'ala"
h. Lafadh Niat Shalat Ba'diyah Isya':
"USHOLLI SUNNATAL ISYAA'I ROK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sesudah isya', karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan rakaat shalat Rawatib yaitu semuanya ada 22 rakaat.
1. Pengertian Shalat Rawatib.
Shalat rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardlu, baik sebelumnya yang disebut "qobliyah", maupun sesudahnya "ba'diyah".
2. Hukum Shalat Rawatib.
Hukum shalat rawatib adalah sunnat. Adapun macam-macam shalat rawatib ada dua macam yaitu: Sunnat Muakad (sangat dianjurkan untuk mengerjakan) dan Ghoiru Mu'akkad (tidak ditekankan untuk mengerjakannya).
Diantara shalat rawatib yang mu'akkad ialah:
1. Dua rakaat sebelum shalat shubuh (qobliyah shubuh).
2. Dua rakaat sebelum shalat dhuhur (qobliyah dhuhur).
3. Dua rakaat sesudah shalat dhuhur (ba'diyah dhuhur).
4. Dua rakaat sesudah shalat maghrib (ba'diyah maghrib).
5. Dua rakaat sesudah shalat isya' (ba'diyah isya').
Adapun shalat rawatib yang ghoiru mu'akkad ialah:
1. Dua rakaat sebelum shalat dhuhur (maksudnya, bagi yang mengerjakan shalat qabliyah dhuhur empat rakaat, maka yang dua rakaat pertama mu'akkad dan dua rakaat yang kedua itu ghoiru mu'akkad).
2. Dua rakaat sesudah shalat dhuhur (maksudnya, bagi orang yang mengerjakan shalat ba'diyah dhuhur empat rakaat, maka dua rakaat yang pertama itu mu'akkad dan dua rakaat yang kedua itu ghoiru mu'akkad).
3. Empat rakaat sebelum sholat ashar (qabliyah ashar).
4. Dua rakaat sebelum sholat maghrib (qobliyah maghrib).
5. Dua rakaat sebelum sholat isya'.
3. Waktu mengerjakan Shalat Sunnat Rawatib.
Waktu mengerjakan shalat sunnat rawatib adalah mengiringi shalat masing-masing, misal: shalat qabliyah shubuh dikerjakan sebelum mengerjakan shalat shubuh, shalat qabliyah dhuhur dikerjakan sebelum sholat dhuhur, ba'diyah dhuhur dikerjakan sesudah sholat dhuhur, qabliyah ashar dikerjakan sebelum shalat ashar, qabliyah maghrib dikerjakan sebelum shalat maghrib, ba'diyah maghrib dikerjakan sesudah shalat maghrib, qabliyah isya' dikerjakan sebelum shalat isya', dan ba'diyah isya' dikerjakan setelah shalat isya'.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat rawatib sama dengan shalat sunnat yang lain hanya saja berbeda pada lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnaya.
a. Lafadh Niat Shalat Qabliyah Shubuh:
"USHOLLI SUNNATASH SHUBHI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'ALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum shubuh, karena Allah Ta'ala"
b. Lafadh Niat Shalat Qobliyah Dhuhur:
"USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK'ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum dhuhur, karena Allah Ta'ala"
c. Lafadh Niat Shalat Ba'diyah Dhuhur:
"USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK;ATAINI BA'DIYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sesudah dhuhur, karena Allah Ta'ala"
d. Lafadh Niat Shalat Qabliyah 'Ashar:
"USHOLLI SUNNATAL'ASHRI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum 'ashar, karena Allah Ta'ala"
e. Lafadh Niat Shalat Qabliyah Maghrib:
"USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum maghrib, karena Allah Ta'ala"
f. Lafadh Niat Shalat Ba'diyah Maghrib:
"USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sesudah maghrib, karena Allah Ta'ala"
g. Lafadh Niat Shalat Qabliyah Isya':
"USHOLLI SUNNATAL 'ISYAA'I ROK'ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sebelum isya', karena Allah Ta'ala"
h. Lafadh Niat Shalat Ba'diyah Isya':
"USHOLLI SUNNATAL ISYAA'I ROK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat dua rakaat sesudah isya', karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rakaatnya.
Bilangan rakaat shalat Rawatib yaitu semuanya ada 22 rakaat.
Shalat Sunnat Tahiyyat Masjid
Diposting oleh
Unknown
02.44
Shalat Sunnat Tahiyyat Masjid
1. Pengertian Shalat Sunnat Tahiyyat Masjid.
Shalat Tahiyyat Masjid adalah shalat untuk penghormatan terhadap masjid sebagai rumah Allah S.W.T. (rumah untuk beribadah kepada Allah) yang biasa dikerjakan oleh orang-orang yang masuk masjid untuk mengerjakan sholat berjama'ah, baik siang maupun malam ataupun kapan saja setiap masuk masjid disunnatkan untuk melakukan shalat tahiyyat majid. Rosulullah bersabda:
"maka bila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu." HR. Bukhori & Muslim.
2. Hukum Shalat Tahiyyat Masjid.
Hukum shalat tahiyyat masjid adalah: sebagaimna telah dijelaskan bahwa shalat selain shalat lima waktu hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakannya ialah sewaktu-waktu masuk ke dalam masjid disunnatkan shalat tahiyyat masjid baik siang maupun malam.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat tahiyyat masjid adalah sebagaimna shalat sunnat lainnya hanya saja berbeda dalam lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAN TAHIYYATAL MASJIDI ROK'ATAINI ILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat tahiyyat masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala."
6. Bilangan Rakaat.
Bilangan rakaat shalat tahiyyat masjid adalah cukup hanya dua rakaat saja.
1. Pengertian Shalat Sunnat Tahiyyat Masjid.
Shalat Tahiyyat Masjid adalah shalat untuk penghormatan terhadap masjid sebagai rumah Allah S.W.T. (rumah untuk beribadah kepada Allah) yang biasa dikerjakan oleh orang-orang yang masuk masjid untuk mengerjakan sholat berjama'ah, baik siang maupun malam ataupun kapan saja setiap masuk masjid disunnatkan untuk melakukan shalat tahiyyat majid. Rosulullah bersabda:
"maka bila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu." HR. Bukhori & Muslim.
2. Hukum Shalat Tahiyyat Masjid.
Hukum shalat tahiyyat masjid adalah: sebagaimna telah dijelaskan bahwa shalat selain shalat lima waktu hukumnya adalah sunnat.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakannya ialah sewaktu-waktu masuk ke dalam masjid disunnatkan shalat tahiyyat masjid baik siang maupun malam.
4. Cara Mengerjakan.
Cara mengerjakan shalat tahiyyat masjid adalah sebagaimna shalat sunnat lainnya hanya saja berbeda dalam lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAN TAHIYYATAL MASJIDI ROK'ATAINI ILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat tahiyyat masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala."
6. Bilangan Rakaat.
Bilangan rakaat shalat tahiyyat masjid adalah cukup hanya dua rakaat saja.
Shalat Sunnat Wudhu
Diposting oleh
Unknown
02.27
Shalat Sunnat Wudhu
1. Pengertian Shalat Wudhu.
Yang dimaksud shalat wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah berwudhu, kemudian membaca doa sesudah wudhu lalu mengerjakan shalat wudhu.
2. Hukum Shalat Wudhu.
Perlu diketahui bahwa shalat selain sholat fardhu dan shalat jenazah, hukumnya adalah sunnat, maka shalat wudhu hukumnya sunnat.
Sehubungan dengan shalat wudhu ini Rosulullah S.A.W. pernah bertanya kepada sahabat Bilal pada saat setelah mengerjakan shalat shubuh: "wahai Bilal ceritakanlah kepada saya tentang salah satu amal yang lebih diharapkan yang engkau kerjakan dalam islam, sebab sebenarnya saya telah mendengar detak suara sandalmu di surga?"
Sahabat Bilal menjawab: "saya tidak mengerjakan suatu amal perbuatan yang lebih saya harapkan, bahwa sesungguhnya saya tidak beersuci (berwudhu) diwaktu malam ataupun siang kecuali saya mengerjakan shalat (sunnat) karena bersuci (berwudhu) yang ditentukan bagiku untuk shalat. HR. Bukhori & Muslim.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakan shalat wudhu adalah setiap selesai mengambil air wudhu secara sempurna kemudian membaca doa sesudah wudhu lantas mengerjakan shalat wudhu tersebut.
4. Cara Mengerjakannya.
Cara mengerjakannya adalah sama seperti shalat sunnat biasa, hanya saja berbeda pada lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAL WUDHUU'A ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat wudhu dua rokaat karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rokaatnya.
Bilangan rokaat shalat sunnat wudhu yaitu cukup dua rakaat saja.
1. Pengertian Shalat Wudhu.
Yang dimaksud shalat wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah berwudhu, kemudian membaca doa sesudah wudhu lalu mengerjakan shalat wudhu.
2. Hukum Shalat Wudhu.
Perlu diketahui bahwa shalat selain sholat fardhu dan shalat jenazah, hukumnya adalah sunnat, maka shalat wudhu hukumnya sunnat.
Sehubungan dengan shalat wudhu ini Rosulullah S.A.W. pernah bertanya kepada sahabat Bilal pada saat setelah mengerjakan shalat shubuh: "wahai Bilal ceritakanlah kepada saya tentang salah satu amal yang lebih diharapkan yang engkau kerjakan dalam islam, sebab sebenarnya saya telah mendengar detak suara sandalmu di surga?"
Sahabat Bilal menjawab: "saya tidak mengerjakan suatu amal perbuatan yang lebih saya harapkan, bahwa sesungguhnya saya tidak beersuci (berwudhu) diwaktu malam ataupun siang kecuali saya mengerjakan shalat (sunnat) karena bersuci (berwudhu) yang ditentukan bagiku untuk shalat. HR. Bukhori & Muslim.
3. Waktu Mengerjakan.
Waktu mengerjakan shalat wudhu adalah setiap selesai mengambil air wudhu secara sempurna kemudian membaca doa sesudah wudhu lantas mengerjakan shalat wudhu tersebut.
4. Cara Mengerjakannya.
Cara mengerjakannya adalah sama seperti shalat sunnat biasa, hanya saja berbeda pada lafadh niatnya.
5. Lafadh Niatnya.
"USHOLLI SUNNATAL WUDHUU'A ROK'ATAINI LILLAAHITA'AALA"
artinya:
"saya berniat shalat sunnat wudhu dua rokaat karena Allah Ta'ala"
6. Bilangan Rokaatnya.
Bilangan rokaat shalat sunnat wudhu yaitu cukup dua rakaat saja.
Cara mengurus Jenazah
Diposting oleh
Unknown
06.45
Cara mengurus Jenazah
Pertama: jika telah diyakini kematian seseorang, maka kedua matanya dipejamkan, kedua rahangnya dirapatkan.
Kedua: wajib hukumnya memandikan mayit muslim, kecuali bila ia syahid, wafat di medan perang, maka ia tidak dimandikan dan tidak di shalatkan, lalu dimakamkan dengan pakaiannya. karena Nabi Muhammad S. A. W. tidak memandikan dan tidak menshalatkan orang-orang yang wafat (syahid) pada perang Uhud.
Ketiga: tata cara memandikan mayit.
Pertama: jika telah diyakini kematian seseorang, maka kedua matanya dipejamkan, kedua rahangnya dirapatkan.
Kedua: wajib hukumnya memandikan mayit muslim, kecuali bila ia syahid, wafat di medan perang, maka ia tidak dimandikan dan tidak di shalatkan, lalu dimakamkan dengan pakaiannya. karena Nabi Muhammad S. A. W. tidak memandikan dan tidak menshalatkan orang-orang yang wafat (syahid) pada perang Uhud.
Ketiga: tata cara memandikan mayit.
- Aurat mayit itu ditutup, kemudian ia ditinggikan (tempatnya).
- Tekan perutnya perlahan-lahan (agar kotorannya keluar).
- Orang yang memandikan mayit hendaklah membalut telapak tangannya dengan sepotong kain atau sejenisnya, lalu mensucikan mayit itu dari najisnya.
- Membasuh anggota wudhunya, sebagaimana ia wudhu untuk sholat.
- Membasuh kepala dan janggutnya dengan air yang dicampur dengan daun bidara atau sejenisnya.
- Membasuh bagian kanannya, lalu bagian kirinya. ulangi basuhan itu dua sampai tiga kali. pada setiap basuhan hendaklah menekan perutnya.
- Bila najis yang keluar, hendaknya ditutup dengan peralatan kedokteran.
- Setelah itu ulangi wudhunya.
- Bila ia belum bers(dibasuh) tiga kali, ditambah lagi sampai lima kali, sampai tujuh kali, lalu badannya dikeringkan dengan kain atau handuk.
- Hendaklah ia diberi minyak wangi pada lipatan-lipatan tubuhnya, dan anggota sujudnya (anggota badan yang rapat di tempat sujud). dan apabila seluruh badannya diberi wangi, maka hal itu lebih baik lagi.
- Kain kafannya diasapi dengan asap kayu-kayu wangi.
- jika kumis dan kukunya panjang, hedaklah dipotong.
- jika mayit itu wanita, maka rambutnya diikat tiga kali dan diulurkan kebelakang.
Langganan:
Postingan (Atom)